Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur

Bendum NasDem Ahmad Sahroni membantah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) terkena OTT KPK. (Foto : Ist.)

Makassar-Mediadelegasi : Suasana politik Indonesia memanas menyusul pernyataan kontroversial terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Partai NasDem secara tegas membantah kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang sebelumnya dilaporkan oleh beberapa media.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa Bupati Azis berada bersamanya di Makassar, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai. Sahroni, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menekankan kehadiran Azis sebagai bukti bantahan atas kabar penangkapan tersebut.

“Bupati Azis ada di sebelah saya, mengikuti Rakernas,” tegas Sahroni dalam konferensi pers di Makassar. “Jika berita yang tidak ada diangkat menjadi fakta, itu menimbulkan pertanyaan besar. Sangat disayangkan jika ini adalah sebuah drama yang sengaja dimainkan.”

Bacaan Lainnya

Sahroni mempertanyakan prosedur OTT yang dilakukan KPK. Ia berpendapat bahwa OTT seharusnya dilakukan pada saat dan tempat tindak pidana berlangsung. Pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyebutkan penangkapan Bupati Azis, dibantah Sahroni karena bertentangan dengan fakta kehadiran Azis di Rakernas.

“OTT semestinya dilakukan saat tindak pidana terjadi,” ujar Sahroni. “Pernyataan Pak Tanak tidak sesuai fakta. Bupati Azis sedang menjalankan agenda resmi partai.”

Sahroni juga mengkritik framing berita yang menurutnya telah menimbulkan kegaduhan publik sebelum proses hukum resmi dimulai. Ia meminta KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur, tanpa menciptakan drama yang berpotensi menyesatkan publik.

“Jika Bupati Azis memang target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses hukum. Jangan buat kegaduhan seolah-olah sudah OTT. Publik sekarang lebih cerdas, tidak mudah dibodohi,” tegas Sahroni.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, senada dengan Sahroni. Ia menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat dan menolak pola penegakan hukum yang dramatis dan terkesan menarget figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.

“Yang kami tolak adalah drama,” ujar Rudianto. “Mari hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh digunakan untuk mencari-cari kesalahan.”

Bupati Azis sendiri membantah kabar penangkapan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyatakan siap kooperatif jika ada proses penyelidikan resmi. Namun, ia juga menyayangkan framing negatif yang telah menimbulkan dampak psikologis yang signifikan baginya dan masyarakat.

“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu,” kata Azis. “Saya dalam kondisi baik, sedang mengikuti Rakernas. Jika ada proses penyelidikan, saya siap taat hukum. Tapi jika ini hanya drama dan framing, itu sangat mengganggu.”

Pos terkait