Korban Begal Tewaskan Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Sunggal

korban begal
Korban begal yang menewaskan salah satu pelaku yakni Dedi Irwanto (21) ditemani kedua orang tuanya menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. (ist)

Empat hari berada di sana, akhirnya keinginan Dedi yang ingin menyerahkan diri diluluskan orangtuanya. Mereka pun kembali ke Medan dan menemui kuasa hukum.

Pada Sabtu (25/12/2021), Dedi didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Medan untuk melapor sekaligus untuk menyerahkan diri.
,
“Sebelumnya mau meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban Reza atas peristiwa tersebut. Karena sebenarnya saya tidak ada niatan sedikit pun untuk melakukan hal tersebut menikam Reza hingga meninggal dunia. Namun karena saat itu, saya hanya seorang korban pembegalan yang mencoba untuk mempertahan harta benda milik saya dan mencoba membela diri lantara jiwa saya merasa terancam, sehingga peristiwa itu pun terjadi. Sekali saya mohon maaf sebesar-besarnya,” pintanya sembari menangis.

Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengungkapkan soal koridor hukum, hukum itu tetap harus ditegakkan dalam artian berdasarkan perbuatan yang diakuinya.

“Kita hargai itu dan kita Polsek Sunggal akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya agar terciptanya keadilan. Sementara untuk proses hukumnya sendiri, adik ini Dedi berdasarkan perbuatannya, harus tetap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” sebut Kapolsek.

Sedangkan untuk Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Restoratif justice terbuka, sebab beliau Dedi sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Jadi kita Polsek Sunggal tinggal menunggu respon dari pihak keluarga korban (alm Reza), karena ada korban yang meninggal dunia,” kata Kompol Chandra Yudha Pranata kepada wartawan, Selasa (28/12/12/2021).

Peristiwa itu sendiri, terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) dinihari, dimana saat itu Dedi Irwanto, mengaku menjadi korban pembegalan oleh empat pelaku di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal kabupaten Deli serdang Dimana saat itu, Dedi yang mencoba untuk mempertahankan harta benda miliknya hp sudah diambil dan sepeda motor miliknya akan dirampas paksa dan mencoba membela diri, hingga akhirnya Dedi terpaksa harus menghajar dan menikam salah seorang pelaku begal, atas nama Reza Andika Pahlevi yang berakhir meninggal dunia.

Ditempat yang lain di depan Mako Polsek Sunggal telah dipasang papan bunga dari keluarga Dedi yang mengucapkan terima kasih, kepada Kapolsek Sunggal yang telah mengayomi anaknya secara manusiawi dan meminta agar begal diberantas.D|Med-55

Pos terkait