Akan tetapi, informasi OTT tersebut bocor terlebih dahulu sehingga operasi penangkapan pun batal.
“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” paparnya.
Adapun nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta.
Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini oknum polisi yang diamankan masih berjumlah dua orang.
“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ucapnya. D/Red