Jakarta-Mediadelegasi: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan dua oknum polisi atas dugaan melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.
“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2).
Terkait dengan siapa identitas kedua personel tersebut, dia tidak memberi tahu. Akan tetapi, saat ini dilakukan penempatan khusus (patsus) terhadap keduanya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta.
“Tinggal sidang pelanggaran etik,” ujar dia.
Dijelaskan oleh Irjen Pol. Cahyono bahwa sejatinya dua oknum polisi tersebut akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).