Korupsi Kuota Haji: KPK Sita USD 1,6 Juta, 4 Mobil, dan 5 Bangunan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama. KPK berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa aset yang disita meliputi uang tunai senilai 1,6 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 26 miliar, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan. Penyitaan ini dilakukan dari beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta (atau sekitar Rp 26 miliar), 4 unit kendaraan roda empat, serta 5 bidang tanah dan bangunan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pemilik uang dan aset yang disita tersebut. Pihaknya masih akan terus mendalami aliran dana yang diduga berasal dari praktik jual beli kuota tambahan haji 2024.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara. KPK menduga kerugian negara akibat korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar, yakni sekitar Rp 1 triliun.

KPK saat ini tengah fokus menyidik dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa, termasuk dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pos terkait