Korupsi Pengadaan Buku, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 7 Tahun Penjara

Korupsi Pengadaan Buku, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa Pardamean Siregar usai jalani persidangan

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata meminta agar penasehat hukum Efni dan Masdalena, untuk menyiapkan pembelaan dalam waktu seminggu karena masa tahanan telah habis.

“Untuk pengacara Efni dan Masdalena diberi waktu seminggu mengingat masa penahanan segera berakhir. Nah untuk Pardamean karena tidak ditahan diberikan waktu selama dua pekan,” ucap Jarihat.

Usai persidangan, penuntut umum Kejari Tebing Tinggi, Edwin menyatakan terdakwa Efni lebih tinggi karena lebih intens dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sementara Masdalena hanya mengikut saja dan tidak paham apa yang dikerjakannya. Sedangkan terdakwa Pardamean selaku pimpinan atau Kadisdik Tebing Tinggi hanya melaksanakan tandatangan semata.

Sementara itu, Efni dan Masdalena terlihat beberapa kali mengusap air matanya, setelah mendengar tuntutan dari jaksa.

D|Red-12

Pos terkait