Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padangsidimpuan di komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution/By Pass, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat (4/7) malam.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah berkas berita acara pelaksanaan tender proyek infrastruktur tahun 2023-2024.
Informasi dihimpun Medeiadelegasi, Sabtu (5/7), penggeledahan di kantor Dinas PU Padangsidimpuan dilakukan hanya beberapa jam setelah penyidik menggeledah kantor PT DNG yang terletak di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan.
Proses penggeledahan di kantor perusahaan jasa kontruksi swasta itu sempat tertunda karena kunci ruangan hilang, sehingga penyidik harus memanggil tukang kunci untuk membuka paksa pintu-pintu tertentu.
Usai KPK menggeledah dan menyita berkas penting dan pendukung lainnya, Plt Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan Imbalo mengatakan bahwa berkas yang disita oleh penyidik KPK berupa berkas enam perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan pada tahun 2023 hingga 2024.
Semua berkas yang disita tersebut, menurut dia, merupakan berkas-berkas proyek yang terkait dengan pembangunan dan perbaikan jalan yang telah dikerjakan di Kota Padangsidimpuan.