KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil dari lelang barang rampasan dari para koruptor yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 lalu.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar, serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar. Total, terdapat 83 lot barang yang ditawarkan dalam lelang tersebut.

Syarkiyah menjelaskan bahwa dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan dari para pemenang lelang, yang harus dilakukan paling lambat lima hari setelah penetapan pemenang.

“Untuk barang bergeraknya yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker

Syarkiyah menambahkan bahwa barang bergerak, mulai dari perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone, masih menjadi primadona dalam lelang tersebut. Bahkan, sebuah kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang bulan Juni 2025 lalu, akhirnya berhasil terjual dengan harga Rp2,5 juta.

“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” ujarnya.

Selain itu, Syarkiyah juga mengungkapkan bahwa terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak. Wanprestasi tersebut berasal dari 1 lot yang berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta, serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.

Keberhasilan KPK dalam menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan koruptor ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

KPK berharap, hasil lelang ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya penyetoran uang ke kas negara ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB