KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Inhutani V, Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Hutan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Inhutani V pada Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total sembilan orang, yang terdiri dari petinggi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Namun, identitas masing-masing pihak yang diamankan belum diungkapkan kepada publik.

KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum dari para pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi ini.

BACA JUGA:  Operasi Senyap KPK Menangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu

OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor kehutanan, yang rentan terhadap praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru