KPK Tengah Lakukan OTT di Medan

KPK Tengah Lakukan OTT di Medan
Foto: Ilustrasi

Namun, dia belum memberitahukan informasi secara lebih rinci mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK terkait OTT itu.

 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Bacaan Lainnya

 

 

OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. D|Red

Pos terkait