Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting di Medan, Rabu (2/7).
Informasi dihimpun Mediadelegasi, usai melakukan penggeledahan di rumah pribadi Topan Ginting yang berlokasi di komplek Royal Sumatera, Medan, petugas KPK
mengamankan uang tunai sebanyak Ro2,8 miliar dan dua senjata api (senpi).
Penggeledahan dimulai pukul 9.30-16.40 WIB. Hasilnya, tim KPK membawa tiga koper, dua kardus dan satu tas tenteng.
“Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash (tunai) sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7).
Budi menjelaskan bahwa KPK akan mendalami asal muasal dari uang tersebut, termasuk kemungkinan uang tersebut akan dialirkan ke mana.
Untuk dua senjata api, dia mengatakan bahwa jenisnya adalah pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir, dan senapan angin dengan amunisi sejumlah dua pak.
“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik, dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa KPK sempat menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut, dan mengamankan sejumlah dokumen terkait yang dibutuhkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.