Dia juga mengungkapkan sebelum hasil penetapan calon kepala daerah diserahkan ke masing-masing LO pasangan calon. “Sebelumnya kami seluruh komisioner KPU Bintan melakukan pleno yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, untuk selanjutnya, esok hari, Rabu (25/09/2020) akan dilakukan pencabutan nomor urut calon, di Bhadra Resort, Kawal sekira pukul 14.00 WIB.
“Tetap terapkan protokol kesehatan, dan kita harus menjadi contoh dalam melaksanakan pilkada yang peduli kesehatan, peduli penerapan protokol kesehatan” ujarnya.
Menyambung keterangan Kapolres, kembali Rusdel menyampaikan, terkait proses pencabutan nomor undian, ada aturan yang harus dipatuhi setiap pasangan calon.
“Yang masuk ke dalam ruangan, hanya pasangan calon, LO, Partai politik pengusung dan pendukung, dimana jumlahnya dibatasi maksimal 20 orang,” pungkasnya. D|Bat-66