“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan layanan Akta Kematian akan lebih cepat, tepat sehingga dapat dimanfaatkan KSP CU Bahen Ma Nadenggan untuk pemenuhan kewajiban sebagai hak anggota. Ini merupakan kerjasama pertama yang dilakukan Dinas Dukcapil dengan pihak koperasi yang ada di Humbahas,” paparnya.
Junior Lumbantoruan sangat mengapresiasi program Dinas Dukcapil Humbahas. Dijelaskan, semua anggota di CU Bahen Ma Nadenggan didaftarkan sebagai peserta asuransi untuk melindungi simpanan dan pinjaman anggota.
“Ketika anggota meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan atas simpanan yang masih tersisa,” katanya. D|Has-100