Kualitas Sebagian ASN Pemkab Humbahas Dinilai Masih Rendah

Kualitas Sebagian ASN Pemkab Humbahas Dinilai Masih Rendah
Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol (tengah) memimpin rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Doloksanggul, Senin (7/11). Foto: B. Nababan.

Humbahas-Mediadelegasi: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara menilai kualitas sebagian Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat masih rendah.

“Sementara, kualitas ASN akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” kata juru bicara Fraksi PDIP Masriani Sinaga saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan APBD tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Doloksanggul, Senin (7/11).

Ia menekankan bahwa memberikan pelayanan publik yang berkualitas adalah kewajiban bagi ASN, termasuk di jajaran Pemkab Humbahas.

Bacaan Lainnya

Sebab, lanjutnya, ASN selaku ujung tombak pelayanan dituntut wajib memiliki integritas yang tinggi terhadap perkerjaannya.

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor itu, disebutkannya integritas ASN di sini adalah konsistensi berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak benar dengan memegang teguh kode etik dan nilai-nilai moral ASN.

Namun, kata Masriani, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak oknum ASN di jajaran Pemkab Humbahas yang terkesan mengabaikan dan menganggap enteng pelayanan publik.

“Padahal, masyarakat yang membutuhkan pelayanan di berbagai bidang, sangat mengharapkan kualitas pelayanan yang cepat dan memuaskan,” paparnya.

Pos terkait