Samosir- Mediadelegasi: Sangkot Manurung merasa kecewa atas perbuatan pihak PT Wika yang diduga menguasai lahan miliknya tanpa pemberitahuan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Sebab, di tanah miliknya sudah ditimbun dan didapati material bangunan milik pihak perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan jembatan Tano Ponggol.
“Saya sangat kecewa atas perbuatan pihak perusahaan PT. Wika, mereka menguasai lahan saya tanpa ada pemberitahuan,” ujar Sangkot Manurung kepada wartawan, Minggu (11/4/2021).
Lebih lanjut Sangkot mengatakan, dia belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.
“Mereka memiliki data, bahwa lokasi tanah saya belum mendapatkan ganti rugi, tapi tanah saya kok di Police line, apa dasar hukum mereka,” ungkapnya.
Menurut Sangkot Manurung nilai harga ganti rugi tanah yang diberikan pemerintah tidak setimpal, sehingga tidak akan sanggup membeli tanah pengganti.
“Pembangunan ini tujuanya untuk kesejahteraan rakyat, seharusnya pemerintah mengkaji ulang tentang nilai ganti rugi tanah disini, agar bisa kita pergunakan untuk membeli tanah penggantinya,” harapnya.
Ketika dikofirmasi kepada pihak perusahaan melalui Faisal lewat telepon seluler, dia mengatakan akan ada pemindahan dan membongkarnya kembali.
Sementara saat wartawan mendatangi kantornya yang berada di lokasi pekerjaan tersebut, Senin (13/4), pihak perusahaan sedang tidak menerima tamu (libur), hingga berita ini dikirim ke redaksi.D|Sam-59