Lahan Dikuasai, Pemilik Datangi Kantor PT Wika di Samosir

Samosir- Mediadelegasi: Sangkot Manurung merasa kecewa atas perbuatan pihak PT Wika yang diduga menguasai lahan miliknya tanpa pemberitahuan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Sebab, di tanah miliknya sudah ditimbun dan didapati material bangunan milik pihak perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan jembatan Tano Ponggol.

“Saya sangat kecewa atas perbuatan pihak perusahaan PT. Wika, mereka menguasai lahan saya tanpa ada pemberitahuan,” ujar Sangkot Manurung kepada wartawan, Minggu (11/4/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Sangkot mengatakan, dia belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.

“Mereka memiliki data, bahwa lokasi tanah saya belum mendapatkan ganti rugi, tapi tanah saya kok di Police line, apa dasar hukum mereka,” ungkapnya.

Pos terkait