Lahan Dikuasai, Pemilik Datangi Kantor PT Wika di Samosir

Selasa, 13 April 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Mediadelegasi: Sangkot Manurung merasa kecewa atas perbuatan pihak PT Wika yang diduga menguasai lahan miliknya tanpa pemberitahuan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Sebab, di tanah miliknya sudah ditimbun dan didapati material bangunan milik pihak perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan jembatan Tano Ponggol.

“Saya sangat kecewa atas perbuatan pihak perusahaan PT. Wika, mereka menguasai lahan saya tanpa ada pemberitahuan,” ujar Sangkot Manurung kepada wartawan, Minggu (11/4/2021).

Lebih lanjut Sangkot mengatakan, dia belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.

“Mereka memiliki data, bahwa lokasi tanah saya belum mendapatkan ganti rugi, tapi tanah saya kok di Police line, apa dasar hukum mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jaksa Tuntut Mantan Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede 7,5 Tahun Penjara

Menurut Sangkot Manurung nilai harga ganti rugi tanah yang diberikan pemerintah tidak setimpal, sehingga tidak akan sanggup membeli tanah  pengganti.

“Pembangunan ini tujuanya untuk kesejahteraan rakyat, seharusnya pemerintah mengkaji ulang tentang nilai ganti rugi tanah disini, agar bisa kita pergunakan untuk membeli tanah penggantinya,” harapnya.

Ketika dikofirmasi kepada pihak perusahaan melalui Faisal lewat telepon seluler, dia mengatakan akan ada pemindahan dan  membongkarnya kembali.

Sementara saat wartawan mendatangi kantornya yang berada di lokasi pekerjaan tersebut, Senin (13/4), pihak perusahaan sedang tidak menerima tamu (libur), hingga berita ini dikirim ke redaksi.D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB