Lahan Dikuasai, Pemilik Datangi Kantor PT Wika di Samosir

Selasa, 13 April 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir- Mediadelegasi: Sangkot Manurung merasa kecewa atas perbuatan pihak PT Wika yang diduga menguasai lahan miliknya tanpa pemberitahuan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Sebab, di tanah miliknya sudah ditimbun dan didapati material bangunan milik pihak perusahaan yang sedang dalam proses pembangunan jembatan Tano Ponggol.

“Saya sangat kecewa atas perbuatan pihak perusahaan PT. Wika, mereka menguasai lahan saya tanpa ada pemberitahuan,” ujar Sangkot Manurung kepada wartawan, Minggu (11/4/2021).

Lebih lanjut Sangkot mengatakan, dia belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut.

“Mereka memiliki data, bahwa lokasi tanah saya belum mendapatkan ganti rugi, tapi tanah saya kok di Police line, apa dasar hukum mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Geger! Pasangan Suami Istri Meninggal di Pangururan,Samosir

Menurut Sangkot Manurung nilai harga ganti rugi tanah yang diberikan pemerintah tidak setimpal, sehingga tidak akan sanggup membeli tanah  pengganti.

“Pembangunan ini tujuanya untuk kesejahteraan rakyat, seharusnya pemerintah mengkaji ulang tentang nilai ganti rugi tanah disini, agar bisa kita pergunakan untuk membeli tanah penggantinya,” harapnya.

Ketika dikofirmasi kepada pihak perusahaan melalui Faisal lewat telepon seluler, dia mengatakan akan ada pemindahan dan  membongkarnya kembali.

Sementara saat wartawan mendatangi kantornya yang berada di lokasi pekerjaan tersebut, Senin (13/4), pihak perusahaan sedang tidak menerima tamu (libur), hingga berita ini dikirim ke redaksi.D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Berita Terbaru