Lahan Konsesi PT TPL di Kawasan DAS Bolon jadi Sorotan Pascabanjir Parapat

Lahan Konsesi PT TPL di Kawasan DAS Bolon jadi Sorotan Utama Pascabanjir Parapat
Deforestasi di lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun. Foto: Auriga Nusantara.

 

Medan-Mediadelegasi: Keberadaan lahan konsesi perusahaan insutri pulp (bubur kertas) PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sekitar hutan daerah aliran sungai (DAS) Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, selalu menjadi sorotan utama kalangan pegiat dan pemerhati lingkungan  akhir-akhir ini.

Pasalnya, deforestasi atau proses berkurangnya luasan tutupan hutan di kawasan dataran tinggi kian meningkat secara signifikan.

Kalangan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), mengemukakan, deforestasi bisa mengakibatkan luas hutan berkurang, serta tingginya potensi bencana hidrometeorologi.

Selain itu, hilangnya berbagai jenis flora dan fauna, menyebabkan kerusakan kawasan hutan, dan habitat satwa liar semakin sempit serta rusaknya sumber daya air.

KSPPM menyoroti bahwa peringatan tentang dampak deforestasi ini telah disampaikan sejak lama, tetapi tidak diindahkan.

 

Berdasarkan analisis spasial dan penelitian di lapangan KSPPM bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Auriga Nusantara, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah terjadi pembukaan hutan yang signifikan, khususnya di 5 kecamatan sekitar Parapat.

Lima kecamatan yang dilintasi DAS Bolon itu, yakni Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Pematang Sidamanik, Hatoguan, dan Jorlang Hataran.

Disebutkan, luas hutan alam di wilayah tersebut pada tahun 2000 mencapai 10.348 hektare.

Namun, luasan hutan tersebut terus menyusut hingga tersisa hanya 3.614 hektare pada tahun 2023.

Periode deforestasi terbesar terjadi antara 2005-2010 dengan kehilangan hutan seluas 2.779 hektare, disusul periode 2010-2023 yang mengalami penyusutan seluas 2.336 hektare.

 

Data ini menunjukkan bahwa laju kehilangan hutan di sektor Aek Nauli sangat masif dan mengkhawatirkan.

 

“Keberadaan perusahaan TPL di kawasan DAS Bolon yang telah menyebabkan perubahan tutupan hutan alam, juga menjadi perhatian utama kami,” kata Direktur Eksekutif KSPPM Rocky Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima Mediadelegasi Medan, Senin (24/3).

Bahkan, lanjutnya, masalah alih fungsi hutan secara besar-besaran serta menurunnya daya dukung dan daya tampung hutan di bentang alam Kabupaten Simalungun, terutama di wilayah Simarbalatuk, Sitahoan, dan Sibatuloting dinilai menjadi penyebab banjir bandang di kota turis Parapat pada 16 Maret 2025 lalu.

Pos terkait