Lahan Konsesi PT TPL di Kawasan DAS Bolon jadi Sorotan Pascabanjir Parapat

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deforestasi di lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun. Foto: Auriga Nusantara.

Deforestasi di lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun. Foto: Auriga Nusantara.

 

Medan-Mediadelegasi: Keberadaan lahan konsesi perusahaan insutri pulp (bubur kertas) PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sekitar hutan daerah aliran sungai (DAS) Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, selalu menjadi sorotan utama kalangan pegiat dan pemerhati lingkungan  akhir-akhir ini.

Pasalnya, deforestasi atau proses berkurangnya luasan tutupan hutan di kawasan dataran tinggi kian meningkat secara signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalangan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), mengemukakan, deforestasi bisa mengakibatkan luas hutan berkurang, serta tingginya potensi bencana hidrometeorologi.

Selain itu, hilangnya berbagai jenis flora dan fauna, menyebabkan kerusakan kawasan hutan, dan habitat satwa liar semakin sempit serta rusaknya sumber daya air.

KSPPM menyoroti bahwa peringatan tentang dampak deforestasi ini telah disampaikan sejak lama, tetapi tidak diindahkan.

 

Berdasarkan analisis spasial dan penelitian di lapangan KSPPM bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Auriga Nusantara, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir telah terjadi pembukaan hutan yang signifikan, khususnya di 5 kecamatan sekitar Parapat.

Lima kecamatan yang dilintasi DAS Bolon itu, yakni Girsang Sipangan Bolon, Dolok Panribuan, Pematang Sidamanik, Hatoguan, dan Jorlang Hataran.

Disebutkan, luas hutan alam di wilayah tersebut pada tahun 2000 mencapai 10.348 hektare.

Namun, luasan hutan tersebut terus menyusut hingga tersisa hanya 3.614 hektare pada tahun 2023.

BACA JUGA:  BNN Ungkap Empat Pejabat Medan Positif Narkoba: Ada yang Kecanduan Sabu

Periode deforestasi terbesar terjadi antara 2005-2010 dengan kehilangan hutan seluas 2.779 hektare, disusul periode 2010-2023 yang mengalami penyusutan seluas 2.336 hektare.

 

Data ini menunjukkan bahwa laju kehilangan hutan di sektor Aek Nauli sangat masif dan mengkhawatirkan.

 

“Keberadaan perusahaan TPL di kawasan DAS Bolon yang telah menyebabkan perubahan tutupan hutan alam, juga menjadi perhatian utama kami,” kata Direktur Eksekutif KSPPM Rocky Pasaribu dalam keterangan tertulis yang diterima Mediadelegasi Medan, Senin (24/3).

Bahkan, lanjutnya, masalah alih fungsi hutan secara besar-besaran serta menurunnya daya dukung dan daya tampung hutan di bentang alam Kabupaten Simalungun, terutama di wilayah Simarbalatuk, Sitahoan, dan Sibatuloting dinilai menjadi penyebab banjir bandang di kota turis Parapat pada 16 Maret 2025 lalu.

Mencermati permasalahan itu, Rocky menilai, diperlukan tindakan tegas untuk menghentikan pembukaan hutan alam serta upaya pemulihan terhadap kawasan hutan yang sudah kritis.

Pembukaan lahan di kawasan DAS Bolon serta daerah terjal, menurut Rocky, turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana yang berulang di Parapat.

“Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Simalungun harus mengambil langkah serius dalam mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah rawan bencana,” ucap Rocky.

 

“Jika langkah-langkah ini tidak segera diambil, risiko bencana akan terus mengancam wilayah tersebut,” kata Rocky.

BACA JUGA:  BKM Al Umaro Disporasu Gelar Pengajian Perdana di Tahun 2022

 

Ia mengingatkan, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan, agar bencana seperti di wilayah Parapat tidak terulang kembali.

“Tanpa intervensi serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan, bencana ekologis seperti yang terjadi di Parapat akan terus berulang,” tuturnya.

Menurutnya, bencana ekologis ini bukan sekadar fenomena alam, tetapi konsekuensi dari eksploitasi hutan yang tidak terkendali.

“Saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan masyarakat dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” ujar Rocky.

 

Ramai diperbincangkan
Perdebatan mengenai penyebab banjir yang melanda Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa.

Sebagian pihak menyatakan bahwa hujan deras menjadi faktor utama meluapnya Sungai Batu Gaga, yang kemudian membawa bebatuan dan lumpur ke pemukiman warga.

Namun, banyak pula yang berpendapat bahwa penyebab utama banjir adalah kerusakan hutan di kawasan hulu, terutama di sekitar Bangun Dolok.

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, mengatakan banjir bandang yang terjadi di Parapat bukanlah ujian dari Tuhan atau suratan tangan.

”Ini adalah akibat ulah manusia yang merusak alam ciptaan Tuhan,” ujarnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru