Legalitaskan Tanah Masyarakat, Bupati Langkat Harapkan Satgas GTRA Gerak Cepat

Rakor Tim Satgas GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat di Resto Stabat Seafood
Rakor Tim Satgas GTRA Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat di Resto Stabat Seafood

Stabat-Mediadelegasi: Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat bersama Pemkab Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satgas  Program Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Tahun 2020, di Resto Stabat Seafood, Selasa (24/11/2020).

Hadir dalam rakor itu, Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Plt Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomoan Siregar, dan Kakan BPN Langkat Fachrul Husin Nasution bersama Kabid Penataan Pertanahan Kanwil Provsu Ir Sarwin. 

Dalam sambutannya, Basrah berharap melalui rakor ini program GTRA bergerak secara cepat untuk membantu masyarakat melegalitaskan kepemilikan tanah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar tanah itu teratur kepemilikannya dan masyarakat dapat menggarap tanah dilikasi yang benar serta secara legal bukan ilegal. Sehingga tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan,” harapnya. 

Sebab sebut Basrah mengingatkan, bahwa tujuan Reforma Agraria bagi masyarakat adalah meningkatkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.

Sebab itulah Pemkab Langkat, sebut Basrah menegaskan, mendukung penuh kegiatan GTRA ini. 

“Kami berharap, agar tim bekerja dengan objektif, adil dan baik serta agar terus berkordinasi dengan intansi pemerintah yang terkait,” tandasnya. 

Sementara, Ir Sarwin menjelaskan, bahwa Satgas dibentuk, sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset disertai penataan akses secara legal, dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Diharapkan Reforma Agraria terlaksana sukses dan  tuntas. Jadi Rakor ini diharapkan, memperkuat keterlibatan seluruh sumber daya pemerintah terkait, secara optimal,” harapnya.

Satgas ini, sambung Sarwin, berfokus memperbarui dan menyelesaikan masalah tanah di daerah GTRA yang ditunjuk, dengan tujuan mampu memberdayakan dan memakmurkan masyarakat secara adil.  

Pos terkait