Louncing Aplikasi Sewa Tanah Online di Samosir

Kamis, 1 April 2021 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Untuk mempermudah pembayaran sewa tanah milik pemerintah (Kamente) di Kabupaten Samosir. Maka Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir melaunching aplikasi sewa tanah online.

Launching yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Hotraja Sitanggang bekerjasama dengan PT. Bank Sumut yang diwakili Pimpinan Cabangnya, Jannus Siagian pada Kamis(1/3/2021).

“Ada sekitar 344 penyewa tanah milik pemerintah Kabupaten Samosir yang sudah terbit Surat Ketetapan Restribusi Daerah (SKRD) dan untuk memudahkan para penyewa untuk membayar, maka dibuat aplikasi sewa secara online, ” kata Hotraja didampingi Kabid Pendataan dan Penetapan, Marojahan Situmorang.

Ke 344 tanah Kamente itu tersebar di beberapa kecamatan mulai dari Pangururan, Simanindo, Palipi dan Nainggolan dengan berbagai ukuran yang bervariasi.

BACA JUGA:  Mengisi Kekosongan Kadis Dukcapil Berdasarkan Regulasi

Untuk pembayaran sewanya, bagi para penyewa wajib membayar sewanya setiap tahun pada awal tahun dengan tarif yang tertuang dalam Perda Kabupaten Samosir No.13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

“Untuk saat ini aplikasi bisa diakses http://sewatanah.samosirkab.go.id dan para penyewa akan mendapatkan kode bayar dari aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Bapenda,” pungkas Hotraja
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB