Sebelumnya, Anwar Tanuhadi dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Chandra Naibaho 3 tahun delapan bulan penjara.
Usai membubarkan diri di PN Medan, Satuan Mahasiswa Gerakan Nasional Jokowi 2 Periode juga berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan.
Bobby Nasution dan Aulia Rachman yang kebetulan hendak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung dewan, menyempatkan diri menemui mereka.
Setelah mendengarkan penjelasan dari juru bicara pengunjuk rasa, Bobby Nasution mengatakan, dia telah mendengar aspirasi para pengunjuk rasa ini dan akan menyampaikannya kepada penegak hukum dan peradilan yang juga tergabung dalam Forkopimda Medan.
“Kami, Pemko Medan, tentunya akan menyampaikan aspirasi teman-teman. Apa yang teman-teman suarakan tentunya akan kami sampaikan. Tapi dalam proses lebih mendalamnya, apakah ini persoalan masyarakat Medan atau tidak, saya tidak tahu. Nanti akan kita lihat, apakah ini permasalahan antarmasyarakat, atau internal, atau antarindividu,” ungkap Bobby Nasution menanggapi salah satu perkara di PN Medan yang dinilai pengunjuk rasa memiliki kejanggalan.
Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan hanya bisa memberikan masukan kepada Forkopimda agar menegakkan hukum seadil-adilnya, setegak-tegaknya, dan tidak berpihak. D|Med-82|Sahat MT Sirait