Tanjungmorawa-Mediadelegasi: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labura Labusel Bersatu, Selasa (14/7), mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak Kapolda Sumut segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel, tahun 2013-2015.
Puluhan masa aksi tersebut membentang spanduk bertuliskan desakan itu dan menyatakan mendukung upaya Kapolda Sumut untuk menyeret pelaku dugaan kasus korupsi DBH, PBB Labura & Labusel serta menyeret aktor intelektualnya.
BACA JUGA: KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jl SM Raja Kisaran
Korwil Labuhanbatu Utara (Labura) Sukri Soleh Sitorus saat berorasi mengatakan persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Bahkan, katanya, baru-baru ini telah beredar diberbagai media sosial surat penetapan tersangka Bupati KSS tertanggal 22 Juni 2020.
“Polda Sumatera Utara harus mampu menjelaskan secara terang benderang agar tidak menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.
Menurut Sukri Siotorus, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi. “Kami tidak ingin Polda Sumut buruk di mata masyarakat, Polda harus sampaikan sejauh mana sudah peroses kasus ini berlanjut,” ujarnya.
Agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat, pengunjukrasa meminta Polda Sumut menjadikan kasus Bupati Subang Provinsi Jawa Barat yang sudah inkracht sesuai putusan MA nomor 230/PK/PID.Sus/;2012 sebagai yurisprudensi untuk menentukan status Bupati KSS.
Sampai ke Akar-akar
Korwil Labuhanbatu Selatan (Labusel) Khoiruddin Hasibuan meminta Kapolda Sumut menuntaskan dugaan korupsi DBH, PBB Labuhanbatu Selatan (Labusel) sampai ke akar-akarnya.
“Jangan sampai ada oknun yang tersisa sesuai jargon Bapak Kapolda Sumut, Tiada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara,” katanya.
Khoruddin Hasibuan akrab disapa Amek ini menegaskan, korupsi termasuk dalam kategori penjahat yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami tegaskan kepada Bapak Kapolda Sumut untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di NKRI, bil khusus dalam hal penanganan kasus dugaan koruspi DBH PBB Labusel 2013–2015 tersebut agar menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi,” ujarnya.
Catat Poin Tuntutan
Setelah berorasi satu Jam lebih secara bergantian langsung ditanggapi Humas Polda Sumut diwakili S Tarigan.
Menurut Tarigan, gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di Mabes Polri adalah merupakan proses penyidikan. “Kalau adik-adik ingin mengetahui lebih lanjut, perwakilan aksi dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut,” katanya.
Saat memasuki Mapolda Sumut, tiga perwakilan aksi dipanggil Kepala SPKT AKBP Drs B Sembiring. “Apa saja yang menjadi tutuntan adik-adik hari ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Kapolda,” ujar B Sembiring.
Sukri Sitorus berharap, tuntutan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labura Labusel Bersatu segera direspon Kapolda Sumut. “Ini kita lakukan demi untuk terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari penjahat keuangan negara,” ungkap Sukri Sitorus. D|Rel






