Mahasiswa Desak Polda Sumut Umumkan Hasil Gelar Perkara DBH PBB Labura-Labusel

Rabu, 15 Juli 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pengunjukrasa berorasi di depan gedung Mapolda Sumut. Mendesak diumumkannya hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi DBH PBB Labura-Labusel. Foto: D|Ist

Puluhan pengunjukrasa berorasi di depan gedung Mapolda Sumut. Mendesak diumumkannya hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi DBH PBB Labura-Labusel. Foto: D|Ist

Tanjungmorawa-Mediadelegasi: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labura Labusel Bersatu, Selasa (14/7), mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak Kapolda Sumut segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel, tahun 2013-2015.

Puluhan masa aksi tersebut membentang spanduk  bertuliskan desakan itu dan menyatakan mendukung upaya Kapolda Sumut untuk menyeret pelaku dugaan kasus korupsi DBH, PBB Labura & Labusel serta menyeret aktor intelektualnya.

BACA JUGA: KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jl SM Raja Kisaran

Korwil Labuhanbatu Utara (Labura) Sukri Soleh Sitorus saat berorasi mengatakan persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik.  Bahkan, katanya, baru-baru ini telah beredar diberbagai media sosial  surat penetapan tersangka Bupati KSS tertanggal 22 Juni 2020.

“Polda Sumatera Utara harus mampu menjelaskan secara terang benderang agar tidak menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Menurut Sukri Siotorus, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi.  “Kami tidak ingin Polda Sumut buruk di mata masyarakat, Polda harus sampaikan sejauh mana sudah peroses kasus ini berlanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar

Agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat, pengunjukrasa meminta Polda Sumut menjadikan kasus Bupati Subang Provinsi Jawa Barat yang sudah inkracht sesuai putusan MA nomor 230/PK/PID.Sus/;2012 sebagai yurisprudensi untuk menentukan status Bupati KSS.

Sampai ke Akar-akar

Korwil Labuhanbatu Selatan (Labusel) Khoiruddin Hasibuan meminta Kapolda Sumut menuntaskan dugaan korupsi DBH, PBB Labuhanbatu Selatan (Labusel) sampai ke akar-akarnya.

“Jangan sampai ada oknun yang tersisa sesuai jargon Bapak Kapolda Sumut, Tiada Tempat Bagi Penjahat di Sumatera Utara,” katanya.

Khoruddin Hasibuan akrab disapa Amek ini menegaskan, korupsi termasuk dalam kategori penjahat yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami tegaskan kepada Bapak Kapolda Sumut untuk menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di NKRI, bil khusus dalam hal penanganan kasus dugaan koruspi DBH PBB Labusel 2013–2015 tersebut agar menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Marwan Dasopang Berbagi dengan Masyarakat Labuhanbatu Selatan

Catat Poin Tuntutan

Setelah berorasi satu Jam lebih secara bergantian langsung ditanggapi Humas Polda Sumut diwakili S Tarigan.

Menurut Tarigan, gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu di Mabes Polri adalah merupakan proses penyidikan. “Kalau adik-adik ingin mengetahui lebih lanjut, perwakilan aksi dapat berkomunikasi dengan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut,” katanya.

Saat memasuki Mapolda Sumut, tiga perwakilan aksi dipanggil Kepala SPKT AKBP Drs B Sembiring. “Apa saja yang menjadi tutuntan adik-adik hari ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Kapolda,” ujar B Sembiring.

Sukri Sitorus berharap, tuntutan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labura Labusel Bersatu segera direspon Kapolda Sumut. “Ini kita lakukan demi untuk terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari penjahat keuangan negara,”  ungkap Sukri Sitorus. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Berita Terbaru