Medan-Mediadelegasi: Polisi mengatakan empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap sudah menjadi tersangka. Keempat orang tersebut berinisial IP, DAS, AHS, dan MAS.
“Untuk inisial para tersangka yaitu IP, yang kedua DAS, yang ketigaAHS, dan terakhir MAS,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Senin (12/8/2024).
Para mahasiswa ditangkap pada Minggu (4/8) malam di salah satu kafe di Medan. Dari tangan para mahasiswa diamankan barang bukti berupa uang.
“Untuk barang bukti yang telah kami amankan yaitu uang sekitar Rp 40 juta,” ucapnya.
Sebelumnya, AKP Madya Yustadi menyebut keempat orang yang ditangkap ini merupakan mahasiswa. Mereka diamankan karena melakukan pemerasan.