Disinilah didapat dari 28 slip setoran yang masuk, sebanyak 22 palsu.
Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.
“Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian.”
Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.
Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.
“Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar.”
Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.
Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.
Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.
“Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online.”D`Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.