Yogyakarta-Mediadelegasi : Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa jika terbukti ada tindakan mengarah makar di balik gelombang aksi massa di berbagai daerah, maka aparat harus segera menindaknya. “Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Mahfud merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya mengingatkan adanya gejala makar di balik gelombang aksi massa beberapa waktu terakhir. Menurut Mahfud, definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah atau gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.
Gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah, menurut Mahfud, sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius. Namun, Mahfud menduga gerakan itu kemudian ditunggangi pihak tertentu.
“Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi,” kata Mahfud. Ia membedakan antara “menunggangi” dan “mendalangi”, di mana “mendalangi” berarti merencanakan dan menggerakkan gerakan tersebut.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai. Namun, ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.
Prabowo menekankan pentingnya melindungi hak untuk berkumpul secara damai, namun juga memastikan bahwa tindakan di luar hukum tidak dibiarkan. Mahfud MD sependapat dengan Prabowo bahwa tindakan makar harus ditindak secara hukum.
Mahfud MD juga menekankan pentingnya mengetahui apakah ada gerakan yang mengarah pada makar atau tidak. “Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu,” ujar Mahfud.
Dalam konteks ini, Mahfud MD menggarisbawahi pentingnya penindakan terhadap tindakan makar jika terbukti ada. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional .D|Red.






