Makan Bergizi Gratis Upaya Pemerintah Entaskan Stunting

Makan Bergizi Gratis Upaya Pemerintah Entaskan Stunting
Ilustrasi - Pemberian makan bergizi gratis kepada para siswa sekolah dasar. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo  Subianto merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengentaskan masalah stunting di Indonesia.

“Banyak sekali manfaatnya (MBG) mulai dengan bagaimana kita mengentaskan stunting,” kata Wamendag di sela meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SLB Negeri 5 Jakarta, Selasa (21/1).

Menurut Wamendag, program MBG memiliki banyak manfaat, salah satunya dalam membantu pengentasan stunting dengan memberikan asupan gizi yang tepat kepada anak-anak di berbagai sekolah.

Bacaan Lainnya

Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan gizi, tetapi juga bertujuan menjaga kesehatan sumber daya manusia, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan asupan gizi yang cukup, anak-anak diharapkan dapat lebih produktif, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Lalu kemudian dampaknya tentunya ke produktivitas mereka dalam keseharian mereka. Jadi ketika asupan gizi itu sudah cukup tentunya mereka bisa lebih produktif dan lebih maksimal dalam berkontribusi untuk bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa setiap hari, menu makanan yang disajikan berbeda, namun tetap memperhatikan komponen gizi yang seimbang, sesuai dengan angka kecukupan gizi yang telah ditentukan.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan makanan bergizi yang mendukung pertumbuhan mereka, baik secara fisik maupun kognitif.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menargetkan prevalensi stunting sebesar 14,2 persen di akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. D/Red

Pos terkait