Prabowo: 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Gubernur Sumut Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri), menyampaikan keterangan pers terkait empat pulau sengketa di perbatasan Aceh dan Sumut,   di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).  Foto: Setneg

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (ketiga kanan), Mendagri Tito Karnavian (kedua kanan), Gubernur Sumut Bobby Nasution (kedua kiri) dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri), menyampaikan keterangan pers terkait empat pulau sengketa di perbatasan Aceh dan Sumut, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6). Foto: Setneg

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo memutuskan 4 wilayah yang menjadi polemik antara Aceh-Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) pada Selasa (17/6).

Ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

 

Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.

“Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni pulau Panjang, pulau Lipan, pulau Mangkir Gadang, dan pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah ke masuk administrasi Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

BACA JUGA:  Relawan ARGANI Siap Menangkan Prabowo-Gibran

 

Prasetyo menjelaskan keputusan itu dilihat berdasarkan laporan dokumen yang yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Ia pun berharap polemik seputar empat pulau tersebut tidak menjadi permasalahan lagi.

 

Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

BACA JUGA:  Bobby Ajak Masyarakat Sumut Terima Penetapan Empat Pulau dengan Lapang Dada

Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. D|Red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru