Nisel-Mediadelegasi: Beredar kabar miring, ada orangtua siswa yang melaporkan Makmur Telaumbanua, Pelaksanatugas (Plt) Kepala SDN 071213 Hilianaa Gomo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Namun Makmur Telaumbanua saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3), membantahnya.
Plt Kepala SDN 071213 Hiliana’a Gomo kabarnya dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Hemat saya kabar laporan tentang saya hanya asumsi. Sebab, penyaluran BOS dilaksanakan sesuai prosedur atau juknis penyaluran. Sedangkan Dana Afirmasi kami belanjakan melalui Aplikasi Simpla,” tegasnya.
Kemudian, Makmur Telaumbanua menjelaskan dirinya dapat membuktikan dengan surat pernyataan yang dibuat orangtua siswa. “Pemotongan Dana PIP dari siswa yang menerima, itu tidak benar. Bahkan saya berusaha keras membantu agar seluruh siswa dapat menerima dana PIP,” terangnya bernada kesal.
Terkait dana-dana lain, dia juga mengungkapkan, sejak menjadi Kasek di SD Hilinaa, belum pernah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan. “Bangunan SDN 071213 Hilinaa adalah bangunan Unicef tahun 2008. Sehingga dana rehab maupun dana DAK belum pernah kami terima,” ujarnya. D|Nsn-111