Binjai-Mediadelegasi : Seorang remaja berusia 16 tahun yang bekerja sebagai manusia silver di Kota Binjai, Sumatera Utara, tertangkap mencuri emas seberat 2,4 gram dari sebuah toko emas. Pelaku, yang disebut sebagai A, melakukan pencurian saat meminta sumbangan di toko tersebut pada Minggu (11/5/2025) sore.
Korban, pemilik toko emas, awalnya meletakkan kalung emas di atas etalase toko saat hendak memperbaiki kancing kalung. Saat korban lengah, pelaku mengambil emas tersebut dan pergi meninggalkan toko. Korban baru sadar emasnya hilang setelah melihat rekaman CCTV toko.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman. Berdasarkan pengakuan pelaku, emas tersebut telah dijualnya seharga Rp 350 ribu.
Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk menebus hp dan membeli lem. Pelaku mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta akibat pencurian tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu M Firdaus, mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku juga akan diberikan pembinaan dan bantuan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.