Manusia Silver Tertangkap Mencuri Emas Senilai Rp 3,6 Juta

Manusia Silver di Kota Binjai Terekam CCTV Mencuri di Toko Emas, Korban Rugi Rp 3,6 Juta (Foto : Ist.)

Kasus ini menunjukkan bahwa pencurian dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk mereka yang bekerja sebagai manusia silver. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja yang bekerja sebagai manusia silver.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana pencurian. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan demikian, kasus pencurian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan harta benda mereka.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait