“Telusuri seluruh informasi, baik yang bersumber dari pemberitaan maupun media sosial. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang menyatakan komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus tersebut melalui penguatan koordinasi lintas lembaga serta evaluasi ketat terhadap sistem pemasyarakatan.
Menurut Maruli, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum di rutan dan lapas berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga semakin kompleksnya persoalan narkotika secara nasional.
“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam negara hukum. Jika terjadi pembiaran, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan sistem hukum kita,” pungkas Maruli. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






