Maruli Siahaan: Dugaan Kejahatan Terorganisir di Rutan Kabanjahe Tak Bisa Diabaikan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kiri) dan Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Fraksi Golkar (Kanan)

Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kiri) dan Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Fraksi Golkar (Kanan)

Medan-Mediadelegasi : Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti serius dugaan maraknya peredaran narkotika dan praktik kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara.

Ia menegaskan, informasi yang beredar luas di media massa dan media sosial tidak boleh dianggap sebagai isu biasa.

Maruli meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

“Saya mengikuti pemberitaan dan informasi yang berkembang di media serta media sosial terkait dugaan peredaran narkotika dan praktik penipuan yang diduga berlangsung di dalam Rutan Kabanjahe. Jika informasi ini benar, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” kata Maruli, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang berfungsi sebagai sarana pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, bukan justru menjadi ruang tumbuhnya kejahatan terorganisir.

BACA JUGA:  Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Dukung Turnamen Futsal "Tanovista Cup I" sebagai Wadah Pembinaan Generasi Muda di Tapanuli Utara

“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan. Bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lainnya.

Jika benar terdapat praktik terorganisir, terlebih melibatkan oknum tertentu, maka hal tersebut menunjukkan kegagalan sistem yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Maruli mendorong dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan terbuka terhadap dugaan peredaran narkotika serta praktik penipuan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Ia menekankan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Telusuri seluruh informasi, baik yang bersumber dari pemberitaan maupun media sosial. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang menyatakan komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus tersebut melalui penguatan koordinasi lintas lembaga serta evaluasi ketat terhadap sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Meski Banjir Sumatra Parah, Pemerintah Yakin Bisa Atasi Tanpa Bantuan Asing

Menurut Maruli, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum di rutan dan lapas berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga semakin kompleksnya persoalan narkotika secara nasional.

“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam negara hukum. Jika terjadi pembiaran, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan sistem hukum kita,” pungkas Maruli. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari

mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Maruli Siahaan: Dugaan Kejahatan Terorganisir di Rutan Kabanjahe Tak Bisa Diabaikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”
Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:46 WIB

Ketua DPRD Sumut Sentil Pertamina: “Jangan Jadikan Drama Pertamina dan Vendor Berdampak Bagi Masyarakat!”

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Berita Terbaru