Masa Tugas Berakhir, Akhyar Nasution Sampaikan Kata Maaf

Selasa, 16 Februari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhyar Nasution menyampaikan sambutan apripurna masa akhir tugas sebagai Walikota Medan di gedung DPRD Medan

Akhyar Nasution menyampaikan sambutan apripurna masa akhir tugas sebagai Walikota Medan di gedung DPRD Medan

Medan-Mediadelegasi: DPRD Medan mengelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution masa tugas 2016 -2021 di Gedung Dewan, Selasa (16/2/2021). Hari ini, Selasa 16 Februari 2021, masa tugas Akhyar Nasution telah berakhir.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, mengataka keputusan hasil rapat akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk diproses sesuai ketentuan.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan Akhyar Nasution membangun Medan selama bertugas sejak tahun 2016,” papar Hasyim.

Sementara itu, Akhyar Nasution dalam rapat paripurna, menyampaikan permohonan mohon maaf jika masa kepemimpinannya belum bisa memberikan kepuasan terhadap pembangunan di kota Medan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Ramadan 2025

“Kami manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan belum sempurna meberikan pelayanan. Kami berharap apa yang kami perbuat untuk kita nikmati bersama,” sebut Akhyar.

Untuk masa mendatang, Akhyar Nasution berharap kemitraan tetap harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan terbaik.

Khusus kepada wartawan, Akhyar Nasution berterima kasih yang tetap setia membackup proses perbaikan pembangunan Kota Medan. “Kritik pers merupakan vitamin bagi kami dan tetap kami respon. Banyak hal yang bermanfaat untuk perbaikan pembangunan kota Medan. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Sesungguhnya bukan membenci tapi karakter begitu adanya dan bukan dimusuhi,” ucapnya.

Seperti diketahui, sejak Tahun 2016 hingga Oktober 2019 Akhyar Nasution menjabat Wakil Wali Kota Medan mendampingi Dzulmi Eldin. Sedangkan sejak Nopember 2019, Akhyar Nasution menjabat Plt Walikota Medan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Minta Dukungan Pemprov Ketersediaan RS Penanganan Covid-19

Pada Kamis, 11 Februari 2021, Akhyar Nasution dilantik Wali Kota Medan defenitif. Menjabat Wali Kota Medan defenitif 6 hari, tepatnya 16 Februari, masa jabatan berakhir dan diusulkan pemberhentian sesuai ketentuan.D|Mdn-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB