Masyarakat Demo Kantor Camat Onan Ganjang

- Penulis

Selasa, 9 November 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Merasa janggal dengan kinerja Panitia Pemilihan Kades (PPKD) dalam seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) Janji Nagodang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Selasa (9/11), masyarakat Desa Janji Nagodang  menggelar demo ke kantor Camat Onan Ganjang.

Koordinator Aksi, Jona Sinaga  mengatakan, aksi demo tersebut menyuarakan bahwa RL telah menjabat tiga periode berturut-turut, sejak menggantikan MN pada tahun 2005 sampai periode berakhir. “Sesuai Undang-Undang yang berlaku pengganti antar waktu juga dianggap satu periode. Hal ini tertuang dalam Pasal 26, 27 dan Peraturan Bupati Humbahas Nomor 8 tahun 2018,” kata Jona Sinaga.

Menurutnya, surat resmi juga dalam tahapan sanggahan sudah dibuat oleh masyarakat Janji Nagodang  kepada PPKD, tertanggal, 17 Juli 2021 berisikan penolakan.

BACA JUGA:  Seluruh Penumpang dan Supir Mobil Honda Civic Tewas di Tempat

“Kami tidak setuju atas diterimanya saudara RL kembali menjadi Cakades Janji Nagodang, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas untuk periode 2021-2027. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014,” kata Jona Sinaga.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, bahwa incumbent  telah menjabat sejak tahun 2006 dan telah melakukan kegiatan sebagai kepala desa sejak saat itu sampai sekarang di desa tersebut. 

Hal tersebut telah mendasari asumsi masyarakat yang menyatakan incumbent RL tidak bisa lagi mengikuti calon kepala desa karena telah melampaui batas periode.

Pada bagian lain, Camat Onan Ganjang, Ferry Pane saat dikonfirmasi Mediadelegasi, melalui pesan WhatsApp (WA) menyampaikan , bahwa Ketua Komisi A DPRD Humbang Hasundutan sudah memanggil dirinya dan juga Plt Dinas PMDP2A Humbahas, pada Oktober 2021.

BACA JUGA:  Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Saat itu sudah kami jelaskan dengan rinci kepada Komisi A DPRD. Untuk itu atas keberatan pencalonan RL, Camat Onan Ganjang menyarankan kepada masyarakat agar meminta penjelasan kepada Dinas PMDP2A terkait petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades serentak 2021. D|Has-100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah
Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark
Advokasi Percepatan Perbaikan dan Pelengkapan Prasarana dan Sarana pada 16 Geosite Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menjelang Revalidasi 2025
Gibran di Humbang Hasundutan: Cek Kesehatan Gratis dan Harga di Pasar Tradisional
KMDT Gandeng Polres Humbahas Sosialisasikan Geopark Kaldera Toba

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:20 WIB

Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Wabup Humbahas Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:35 WIB

Pemkab Humbahas Sampaikan Proposal Bantuan Hibah

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:20 WIB

Bupati Humbahas Sambut Tim Asesor Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Berita Terbaru