Medan Berlakukan Perubahan Arus di Sejumlah Jalan

Minggu, 6 November 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Salah satu ruas jalan raya yang akan mengalami perubahan arus, yakni Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari timur ke barat.  Foto: Ist

Salah satu ruas jalan raya yang akan mengalami perubahan arus, yakni Jalan Zainul Arifin mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari timur ke barat. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui dinas perhubungan (Dishub) setempat melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan yang terdapat di Kota Medan yang direncanakan mulai 19 Nopember 2022.

Informasi yang dihimpun mediadelegasi, Minggu (6/11), setidaknya terdapat 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas masyarakat.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis membenarkan adanya perubahan arus lalu lintas di 12 jalan yang terdapat di Kota Medan. Hal itu kata Iswar dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat.

“Benar, akan ada perubahan arus lalu lintas guna memperlancar mobilitas masyarakat,” katanya.

Terkait rencana perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan tersebut, pihaknya masih melakukan rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait.

Salah satu materi rapat tersebut yakni membahas pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan inti Kota Medan.

BACA JUGA:  Dua Buronan Pelaku Pencurian Diringkus

Berikut 12 Jalan Yang Akan Diubah Arus Lalu Lintasnya:

  1. Jalan Bambu II
    Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.
  2. Jalan Karantina
    Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.
  3. Jalan Muchtar Basri
    Satu arah dari Selatan ke Utara.
  4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
    Satu arah dari Selatan ke Utara.
  5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
    Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
  6. Jalan Gaharu
    Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.
  7. Jalan Gudang
    Satu arah dari Utara ke Selatan.
  8. Jalan Zainul Arifin
    Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.
  9. Jalan Perintis Kemerdekaan
    Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur
  10. Jalan HM Yamin
    Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.
  11. Jalan Monginsidi
    Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
  12. Jalan Pattimura
    Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. D|Med-55

2 tanggapan untuk “Medan Berlakukan Perubahan Arus di Sejumlah Jalan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB