Terkait rencana perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan tersebut, pihaknya masih melakukan rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait.
Salah satu materi rapat tersebut yakni membahas pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan inti Kota Medan.
Berikut 12 Jalan Yang Akan Diubah Arus Lalu Lintasnya:
- Jalan Bambu II
Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur. - Jalan Karantina
Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat. - Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari Selatan ke Utara. - Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa
Satu arah dari Selatan ke Utara. - Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat. - Jalan Gaharu
Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara. - Jalan Gudang
Satu arah dari Utara ke Selatan. - Jalan Zainul Arifin
Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat. - Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur - Jalan HM Yamin
Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat. - Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur. - Jalan Pattimura
Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. D|Med-55