MEDIA Delegasi bekerjasama dengan Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara, Besok 24 Agustus 2020 membahas sekolah tatap muka di tengah badai Pandemi Covid-19 di Hotel Madani Medan.
Kegiatan yang dirangkai dalam Diskusi Publik mengangkat pokok bahasan Pendidikan dan Pembelajaran pada Masa Pandemi ini menyertakan ratusan guru yang bertugas di Zona Merah Covid-19.
“Bersama sejumlah pakar pendidikan, politisi, jurnalis dan para guru, besok akan membahas problema pelik itu, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi kami kepada pemangku kebijakan untuk dibuatkan regulasinya,” ungkap Mansyur Hidayat Pasaribu MPd Direktur Pusdikra Sumut didampingi Ketua Panitia Diskusi Publik Amirsyam kepada wartawan, Minggu (23/8) petang, di sela-sela kesibukan mereka mempersiapkan desain ruangan dan kegiatan di Hotel Madani Medan.
Menurut Mansyur Hidayat dan Amirsyam, proses pembelajaran berlangsung enam bulan memunculkan sejumlah persoalan, khususnya para peserta didik dan orangtua siswa.
“Sudah lebih enam bulan, proses belajar-mengajar terhenti. Pola belajar diubah yang tadinya berlangsung secara tatap muka, menjadi dalam bentuk virtual. Faktanya banyak persoalan baru muncul, mulai dari ketiadaan perangkat bagi orangtua siswa yang kurang mampu, gangguan sinyal telekomunikasi, mahalnya paket data dan diperparah dengan ketidakmampuan sebagian besar orangtua dalam memahami mata pelajaran anak-anaknya,” papar Amirsyam.
Fakta inilah yang terekam di lapangan, akhirnya menimbulkan kepanikan, orangtua dan anak peserta didik tidak sinkron. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi kegagalan capaian pendidikan, khususnya di Kota Medan sangat mengancam. Pemerintah Kota atau Dinas Pendidikan Kota Medan belum memiliki aturan yang jelas, hanya mengirimkan Surat Edaran ke beberapa sekolah yang isinya Pelarangan Pembelajaran secara tatap muka di masa Pandemi,” katanya.
Dikatakan, mengubah proses belajar tatap muka menjadi virtual, lengkap dengan sanksi jika ada sekolah yang masih melakukan proses belajar tatap muka, sangat ironis tanpa ada aturan dan regulasi yang jelas apa dan bagaimana terkait pelaksanaan di lapangan, akhirnya banyak membuat bingung para orangtua.
Diharapkan melalui diskusi publik ini, pencerahan diperoleh baik guru dan orangtua ada kesepamahaman dalam melihat kondisi pandemi yang ada.
Diskusi publik ini menghadirkan pembicara dari praktisi dan tokoh pendidikan. Seperti, DR Mardianto MPd (Sekretaris Senat Universitas UIN Sumut), Adlan SPd MM (Kadis Pendidikan Medan), Alfian Hutauruk MPd (Sekdis Pendidikan Sumut), H Aulia Rahman SE (Ketua Komisi II DPRD Medan), Mansyur Hidayat Pasaribu MPd (Direktur Pusdikra Sumut) dan Dr Arjon Turnip PhD dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). D|Red