Hasil Pemilu 2024 harus secara bersama-sama dijadikan sebagai momentum mengubah “mindset hitam demokrasi”, dengan sikap mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi atau golongan.
Sejumlah kasus korupsi, skandal seks, kemewahan kehidupan keluarga bahkan keterlibatan dalam narkoba yang melibatkan pejabat public, kini lebih cepat sampai kepada masyarakat, terlebih di tengah masa yang serba digital.
Prilaku pejabat public yang menyinggung perasaan rakyat pemilih harus segera dihentikan dan “taubat” itu harus ditunjukkan kepada rakyat. Harapannya, pesimistis rakyat dalam memaknai demokrasi sebagai kekuasaan rakyat dapat pulih, sehingga demokrasi dalam makna yang sesungguhnya dapat terwujud di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus menjadi yang terbaik dalam sejarah panjang panggung demokrasi di NKRI. Menekan angka golput dengan pelaksanaan regulasi penyelenggaraan secara benar dan professional, perubahan sikap dan prilaku pejabat public, penegakan hukum, pelibatan lembaga masyarakat secara professional dan proporsional dalam melakukan sosialisasi pentingnya demokrasi bagi masyarakat.
Pemilu 2024 harus mampu menjaring warga terbaik dan bertanggungjawab dalam menjalankan kekuasaan rakyat dengan kewenangan pro demokrasi bagi pejabat public di masa mendatang. Wallahu a’lam bissawaf.
Penulis | Yassir Husein Pardede | peminat sosial tinggal di Kecamatan Arse, Tapsel, Sumatera Utara