Menangkal Golput Pemilu 2024

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yassir Husein Pardede, peminat sosial tinggal di Kecamatan Arse, Tapsel. Foto:dokumen

Yassir Husein Pardede, peminat sosial tinggal di Kecamatan Arse, Tapsel. Foto:dokumen

Alasan memilih Golput karena sejumlah urusan mendesak dan rutinitas mengais rezeki buat penghidupan rumah tangganya.

Kemudian, munculnya Golput sebagai aksi pesimisme akibat kekecewaan mendalam terhadap perjalanan demokrasi. Menilai partai peserta pemilu, caleg atau pasangan capres tidak sesuai dengan pilihan mereka.

Juga tidak menggunakan hak pilih secara sadar karena menilai Pemilu tak ada manfaatnya dan belum mampu mensejahterakan sesuai idaman rakyat.

BACA JUGA: Panwaslu se-Kecamatan Arse Dilantik

Dari setiap musim Pemilu, sejumlah referensi mencatat rendahnya angka partisipasi pada tiga Pemilu terakhir. Pemilu 2019 angka Golput mencapai 34.756.541 jiwa dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 192,77 Juta Orang. Artinya, Golput setara dengan 18,02 persen.

BACA JUGA:  Polres Samosir Amankan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Kemudian Pemilu 2014, angka Golput mencapai 58.609.922 jiwa dari jumlah DPT 193.9 juta orang, setara dengan 30,22 persen. Sedangkan pada Pemilu 2009 mencapai angka golput 43.141.765 dari jumlah DPT 169.3 juta jiwa, atau sebanding dengan 25,48 persen.

Beranjak dari sejumlah angka rakyat yang memilih golput serta alasan yang diungkapkan sejumlah pengamatan maupun survei tersebut, penulis menawarkan sejumlah solusi, setidaknya diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi Pemilu Tahun 2024.

Adalah keterlibatan penyelenggara Pemilu secara konferhensip dan teknis menangkal golput. Berjuang keras dalam menabulasi DPT dan menempuh langkah penyampaian undangan pemilih kepada tiap warga dengan melibatkan personel hingga ke tingkat Pemerintahan Desa secara serius.

BACA JUGA:  Prof Dr H Abbas Pulungan, Aktifis, Pendidik dan Peneliti

Memang, tiap warga yang terdaftar pada DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada TPS yang ditentukan dengan menunjukkan bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas TPS.

2 tanggapan untuk “Menangkal Golput Pemilu 2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat tak Meledak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:37 WIB

Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers

Berita Terbaru