Para praja IPDN dijadwalkan akan mulai bertugas di Aceh Tamiang dan Aceh Utara pada tanggal 3 Januari 2026. Mereka akan membantu proses pemulihan selama kurang lebih satu bulan.
Kehadiran para praja IPDN ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan wilayah-wilayah yang terdampak bencana di Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh.
Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.








