Mengecam Pemkab dalam Nota Pengantar Ranperda RPJMD

Mengecam Pemkab dalam Nota Pengantar Ranperda RPJMD
Foto: D|Ist

Mereka berpendapat, Bupati harus mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepan kan prinsip-prinsip Good Governace, seperti Partisipatif, Transparan, dan Akuntabilitas. Bupati dalam menjalan kan Birokrasi jangan berdasarkan suka atau tidak suka. Bupati harus menjalankan prinsip Merit System, yaitu berdasarkan kemampuan.

Jangan ada lagi ancaman-ancaman untuk menghukum ASN dengan memutasi ke pelosok Humbahas. Jika hal ini dapat dilakukan Bupati, dari Fraksi Golkar berpendapat akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga meningkatkan  pelayanan umum  terhadap masyarakat.

Begitu juga terhadap program pertanian yang dilakukan pemerintah belum berhasil meningkatkan pertanian di Humbahas. Menurut Fraksi Golkar, Program Food Estate yang dibanga-bangakan Bupati Dosmar Banjarnahor, bukan solusi dalam menjawab permasalahan petani di Humbahas, petani berharap dukungan dari Bupati untuk menstabilkan harga-harga hasil pertanian, mengurangi gagal panen, terutama yang disebabkan oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrem dan pengendalian hama penyakit.

Bacaan Lainnya

Fraksi Hanura: Tergantung Komitmen

Fraksi Hanura DPRD Humbahas, menyarankan dan mengharapkan dalam pelaksanaan RPJMD, hendaklah sesuai dengan apa yang disarankan pada pandangan umum fraksi dan pembahasan pada rapat gabungan Komisi DPRD Humbahas.

“Kami akan tetap mengawasi pemerintah dalam pelaksanaannya dengan berbagai bentuk koordinasi sesuai dengan fungsi yang kami miliki demi kelangsungan pembangunan yang sesuai dengan masyarakat harapkan bersama,” tegas Fraksi Hanura.

Pos terkait