“Terminal ini akan berfungsi dengan baik apabila semua bus-busnya pindah ke sini. Di dalam terminal lebih tertata dengan baik dan nyaman, ada bus antarkota dan angkutan dalam kota. Dibandingkan di luar terminal, penumpang harus lari-lari dan macet,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Budi meminta jajaran Ditjen Perhubungan Darat bersama Pemkot Medan dan unsur terkait melakukan pertemuan secara berkala untuk memastikan penegakkan hukum dijalankan agar fungsi dari terminal menjadi lebih optimal.
Terkait dengan pelibatan pelaku UMKM untuk menempati area komersial di area terminal, Menhub meminta pengelola terminal dapat mengurasi dengan baik produk-produk lokal yang berkualitas.
“Di Medan ada kuliner mie atau kopi yang enak, yang nanti bisa menempati area komersial di sini,” ujarnya.
Turut hadir pada peninjauan tersebut Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumut Batara, serta Koor Satpel Terminal Tipe A Amplas Edi Murpi. D|Red-04/rel