Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Eksportir Nakal, Negara Rugi Ratusan Miliar

Menkeu Ungkap 4 Modus Hindari Bea Keluar yang Dilakukan Eksportir. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik-praktik curang yang dilakukan oleh para eksportir nakal untuk menghindari kewajiban bea keluar. Praktik ini berpotensi merugikan penerimaan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu menegaskan bahwa praktik gelap ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak integritas proses ekspor nasional.

Empat Modus Penghindaran Bea Keluar yang Terkuak:

Bacaan Lainnya
  1. Rekayasa Administratif: Eksportir dengan sengaja memanipulasi pemberitahuan jumlah, jenis barang, dan pos tarif agar nilai pungutan menjadi lebih kecil.
  2. Modus Antarpulau: Barang ekspor disamarkan sebagai barang domestik, seolah-olah hanya dikirim antar wilayah dalam negeri.
  3. Penyembunyian Barang Ilegal: Barang ilegal dicampur ke dalam barang legal untuk mengaburkan identitas komoditas yang sebenarnya.
  4. Penyelundupan Tanpa Dokumen: Barang langsung diekspor tanpa melalui prosedur dan dokumen resmi

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menerapkan tiga lapis penjagaan superketat untuk mengatasi praktik-praktik tersebut:

  • Pre-Clearance: Penguatan intelijen kepabeanan, pemetaan titik rawan ekspor ilegal, pertukaran data lintas kementerian, dan deteksi anomali perdagangan melalui monitoring data.
  • Clearance: Analisis dokumen ekspor secara menyeluruh, penggunaan teknologi Gamma Ray & X-Ray, dan patroli laut untuk menutup celah penyelundupan.
  • Post-Clearance: Audit bersama Ditjen Pajak & Kemendag, serta pendekatan lintas sektor agar tidak ada pelanggaran yang lolos.

Data yang disampaikan Menkeu menunjukkan bahwa pengawasan bea keluar yang semakin ketat justru berhasil mendongkrak penerimaan negara:

  • 2023: Rp191,5 miliar
  • 2024: Rp477,9 miliar
  • Januari – November 2025: Rp496,7 miliar

Sebagian besar penerimaan tahun ini berasal dari nota pembetulan, yang trennya terus meningkat seiring dengan semakin ketatnya pengawasan. “Ini bukti bahwa kepatuhan eksportir mulai membaik dan administrasi kian terkontrol,” ujar Menkeu.

Pos terkait