“Jadi begitu barangnya ini masuk, langsung di cek ininya, langsung dibandingkan dengan harga di marketplace di Indonesia, juga dilakukan pengecekan di luar negeri, marketplace luar negeri. Jadi akan lebih cepat dan kemungkinan terjadinya under-invoicing akan semakin kecil,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga telah mengungkapkan bahwa oknum penyelundup kini tidak bisa lagi merasa tenang. Pasalnya, DJBC telah memasang alat pindai canggih berbasis AI di berbagai titik strategis, termasuk di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Agenda kita sederhana, tapi penting, Bea Cukai meresmikan pemindai peti kemas baru pada hari ini. Saya ingin adanya perubahan. Dulu urusan bea cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup, ini kata bea cukai,” ungkap Purbaya.
Purbaya juga menekankan bahwa penggunaan AI dalam sistem kepelabuhanan merupakan langkah percepatan dan perubahan citra pelayanan di Bea Cukai. “Dulu pelayanan bea cukai dinilai lambat, sekarang malah AI-nya yang diminta jangan terlalu cepat,” katanya.
Bendahara Negara ini menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam sistem Bea Cukai bertujuan untuk memperlancar arus barang, meningkatkan transparansi, dan memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” tegas Purbaya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






