Medan-Mediadelegasi: Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi, akhirnya menunjuk Prof Dr Syafaruddin MPd sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dugaan kuat penunjukan Plt Rektor ini pascapenetapan Rektor UINSU berinisial S sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung kuliah terpadu Tahun Anggaran (TA) 2018 oleh Polda Sumut, Selasa 1 September 2020.
BACA JUGA: Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UIN Sumut
Prof Dr Syafaruddin MPd merupakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UINSU dan terhitung 2 September 2020, Menteri Agama mengamanahkan tugas tambahan sebagai Plt Rektor UINSU hingga ditentukan dan dilantiknya Rektor UINSU definitif, sebagaimana tertuang dalam surat bertanggal 7 September 2020, yang beredar secara berantai melalui WApp.