Merasa Tertipu, Ratna Sari Lapor ke Polda Sumut

Merasa Tertipu, Ratna Sari Lapor ke Polda Sumut
Ratna Sari Dewi, 32, seorang ibu rumah tangga, penduduk Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang usai membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ratna Sari Dewi, 32, seorang ibu rumah tangga, Selasa (29/3), akhirnya melaporkan akun Sosial media (Sosmed) Facebook Ummu Habibah yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng (Migor) murah.

Ratna Sari melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.

Bacaan Lainnya

Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = Rp160.000,-,” beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.

Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng. “Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma,” sambung Ratna.

Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 WIB.

“Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis,” ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.

Pos terkait