Dia juga mengusik pernyataan Kapolri agar segera ditindaklanjuti di Sumatera Utara. “Kami meminta Kapolri segera menerbitkan surat perintah kepada Kapolda Sumut atau Kapolrestabes Medan agar menindak oknum Polri yang turut terlibat pada Pilwalkot Medan,” tegas Gelomok.
Dia juga menyinggung pernyataan serupa tentang netralitas pada pilkada sudah sering didengungkan, namun terkesan hanya seperti lip service alias basa-basi atau hanya dibibir saja. “Soalnya tidak pernah disertai dengan tindakan yang ril,” ketusnya.
Padahal, beber Gelomok, pada pemilihan langsung sebelumnya keterlibatan oknum aparatur kepolisian, tahapnya pun sudah meresahkan masyarakat. “Tak sedikit warga ditingkat kelurahan dan desa yang mendapatkan tekanan dari oknum personel kepolisian,” celutuknya.
Bahkan mencuat oknum kepolisian pada pesta demokrasi pemilihan langsung sebelumnya, melakukan penekanan terhadap ASN di tingkat kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan, agar mendukung kandidat yang dianggap dekat dengan kekuasaan.
Menyambung hal itu, Tim Hukum Pemenangan Akhyar-Salman, adalah Muhammad Hatta SH mengimbau masyarakar agar aktif melakukan pemantauan di lapangan. “Masyarakat harus berani menyampaikan pengaduan kepada Kapolrestabes Medan atau Kapolda Sumut manakala ada oknum Polri yang bermain pada Pilkada Medan,” ulasnya.
Begitu juga Kapolda Sumut harus bersikap tegas. “Bila ada pengaduan masyarakat soal ketidaknetralan Polri pada Pilkada Medan haruslah ditindaklanjuti. Karena itu amanah undang-undang yang semua orang harus mematuhinya,” tukas Hatta
Bahkan, Hatta menyarankan, agar Polda Sumut dan Polrestabes Medan menyiapkan jalur akses laporan hotline khususnya untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap ketidaknetralan oknum personel kepolisian atau ASN.
“Kami bersama tim pendukung Akhyar – Salman juga berencana melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Medan untuk menyampaikan dukungan bagi netralitas Polri dalam Pilkada di daerah ini,” pungkasnya. D|Med-41