Mahfud Bentuk Tim Pengkaji UU ITE, PKS Minta Ini ke Jokowi

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PKS meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) konsisten terhadap pernyataannya soal revisi UU ITE.

“Saya lebih cenderung agar Pak Presiden Jokowi konsisten untuk tetap merevisi UU ITE dengan inisiatif pemerintah,” kata Ketua DPP PKS Sukamta kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Menurut Sukamta, sebaiknya jajaran Presiden Jokowi tak perlu menafsirkan pernyataan Jokowi secara berbeda. Ia pun heran Mahfud Md hendak membuat pedoman interpretasi terkait UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagi pula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan. Jadi, jajaran di bawah Presiden tidak perlu menafsirkan secara berbeda pernyataan Presiden,” ujarnya.

BACA JUGA:  AMPI Sumut Tegak Lurus Dukung Pemilu Damai 2024
“Sebaiknya pernyataan Presiden itu di-follow up, bukan dibengkokkan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Sukamta tetap mengapresiasi langkah yang diambil Menko Polhukam Mahfud Md dalam menindaklanjuti persoalan dalam UU ITE. Ia berharap kajian yang akan dilakukan bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi.

“Bagus langkah Pak Menko. Semoga semangatnya adalah menindaklanjuti pernyataan Presiden, bukan mementahkannya seperti pernyataan beberapa orang akhir-akhir ini yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah, meski tafsir bisa berbeda-beda. Analogi ini tidak tepat, tidak apple to apple,” katanya.

Tim pengkaji UU ITE yang dibentuk pemerintah melibatkan 3 kementerian. Tiga kementerian itu adalah Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, dan Kemenkum HAM.

Kajian utama yang akan dilakukan menyasar sejumlah pasal dalam UU ITE yang dinilai sebagai pasal karet. Tim tersebut diberi waktu 2-3 bulan untuk kemudian menyampaikan laporan.

BACA JUGA:  Harga Beras Melonjak Ini Kata Jokowi

Selama tim bekerja, penegak hukum diminta benar-benar menjalankan UU ITE dengan cermat. Rasa keadilan masyarakat dalam penegakan UU ITE juga harus terpenuhi.

 Menkominfo Johnny G Plate mengatakan tim Kominfo akan membuat petunjuk pelaksanaan UU ITE, terutama di Pasal 27, 28, dan 29. Dia menegaskan petunjuk pelaksanaan ini bukan norma hukum baru.

“Hari ini saya menyampaikan bahwa 3 kementerian, tentunya melibatkan kementerian dan lembaga pendukung, hari ini secara resmi mengumumkan follow uparahan Presiden kepada Kapolri dan kepada lembaga-lembaga perumus dan penegak hukum pada tanggal 15 hari lalu, pada hari Rabu yang lalu dalam Rapimnas TNI-Polri, di mana Presiden mengarahkan untuk dilakukan kajian-kajian terhadap UU ITE,” kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Senin (22/2).D|Jkt-dtc

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru