New Normal: Zona Merah Belum, Kuning Diperkenankan, Hijau Terserah Pemda

Zona Hijau Covid-19 atau belum ditemukan penderita positif Corona adalah pada 15 kabupaten kota yaitu: Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.

Sedangkan daerah masuk katogori Zona Merah dengan penderita corona,  Medan sebanyak 276 orang, Deli Serdang 56 orang, Pematang Siantar 26 orang dan Simalungun 22 orang.

Masa Transisi

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan konsep penerapan kebijakan kenormalan baru atau new normal bisa disiapkan dalam waktu 14 hari.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan Sumatra Utara saat ini dalam masa transisi menuju new normal, setelah masa tanggap darurat berakhir pada 29 Mei kemarin.

“Saat ini Pemprov Sumut tengah menyusun perencanaan kebijakan new normal yang harus dilaksanakan oleh 33 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut,” katanya.

Edy menargetkan waktu 14 hari dalam menyiapkan regulasi kebijakan new normal. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan seandainya persiapan penerapan kebijakan new normal memakan waktu lebih panjang.

“Kemarin diambil keputusan bahwa new normal yang kita pilih. Untuk itu, kita harus bikin aturan yang harus disepakati selama masa transisi 14 hari,” katanya sebagaimana dikutip dari konferensi video dalam diskusi berjudul Sumut Menghadapi New Normal. D|Red-02

Pos terkait