Nurmala Cihouta Ginting Minta Pemulihan Nama Baik

Nurmala Cihouta Ginting Minta Pemulihan Nama Baik
Nurmala Cihouta Ginting SH saat di PN Medan. Foto: Ist

Sebagaimana diketahui, permasalahan berawal dari postingan Nurmala Cihouta Ginting SH di Facebook tentang PT JATFA memiliki pipa siluman dan telah mencemari lingkungan hingga menyeret pengacara dari Ikadin ini ke ranah pengadilan.

Selanjutnya, berdasarkan surat pemeriksaan pada tingkat penyidikan yang ditandatangani Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, telah menerbitkan surat penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti tertanggal 23 Oktober 2020.

 “Harapan saya, Majelis Hakim Pemeriksa dapat mengabulkan permohonan agar nama baik saya di pulihkan,” tegas Nurmala Cihouta Ginting.

Nurmala Cihouta Ginting telah melaporkan prihal kejadian tersebut ke Polda Sumut ke bagian Propam Polda Sumut sejak tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023, hingga masalah ini pun sampai ke Mabes Polri, Birowassidik Bareskrim Polri. D|Red

Pos terkait